TANGSELINFO.COM – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan soal pertanggungjawaban dana hibah yang disalurkan Pemerintah Kota Tangsel. Pihaknya bakal tegas melaporkan ke KPK jika ada laporan dana hibah tak sesuai.
Hal itu ditegaskan Benyamin saat Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di wilayah Serpong, pada Rabu 5 Januari 2025.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap hibah yang diberikan memiliki dampak nyata dan sesuai kebutuhan masyarakat. Tapi sebesar apapun kebutuhan masyarakat, tentu ada batasnya kemampuan keuangan pemerintah daerah untuk memberikan hibah,” kata Wali Kota Tangsel Benyamin.
Benyamin mengatakan, hibah itu bersifat stimulan, artinya tidak boleh sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah daerah, tetapi juga harus didukung dengan swadaya masyarakat.
Oleh karena itu, Pemkot Tangsel mendorong pemohon hibah untuk tetap mengedepankan semangat gotong royong dalam setiap pengajuan.
Tak hanya itu, Benyamin juga mengingatkan pentingnya kesesuaian antara proposal pengajuan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dana hibah serta bantuan sosial.
Jika terjadi perbedaan antara proposal dan realisasi penggunaan dana, maka akan menjadi temuan yang dapat dipermasalahkan oleh lembaga pengawas, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami tidak bisa main-main dalam urusan hibah. Proposal harus jelas, pelaksanaan harus sesuai, dan pertanggungjawabannya juga harus benar. Ini penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana hibah,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan hibah yang lebih baik, Pemkot Tangsel telah memiliki regulasi ketat, termasuk Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2021 yang mengatur tata cara penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan dana hibah dan bantuan sosial.
Wali Kota Tangsel Ingatkan Kolaborasi
Di akhir acara, Benyamin juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun kota. Ia menekankan konsep multi-helix, yaitu kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat, perguruan tinggi, dan media sebagai pilar utama pembangunan daerah.
Dengan adanya evaluasi ini, Pemkot Tangsel berharap dana hibah yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.