TANGSELINFO.COM – Sekilas sejarah Kota Tangsel. Kota Tangerang Selatan atau Kota Tangsel merupakan kota paling muda di Provinsi Banten. Tetapi, ‘anak bungsu’ ini berkembang pesat dari infrastruktur, ekonomi hingga kultur sosial masyarakatnya melebihi wilayah induknya Kabupaten Tangerang.
Diketahui, ada 8 kota kabupaten di Provinsi Banten. Di antaranya yakni Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel.
Sejarah Kota Tangsel
Kota Tangsel dibentuk berdasarkan Undang-undang nomor 51 tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten. Undang-undang ini disahkan oleh Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono pada 26 November 2008 yang kemudian dijadikan sebagai Hari Jadi Kota Tangsel yang diperingati setiap tahun.
Kota Tangsel dibentuk hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang yang saat itu pada 2007 memiliki wilayah sekira 1.159,05 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 3.315.584 jiwa. Jumlah penduduk itu tersebar di 36 kecamatan.
Mendesaknya dilakukan pemekaran Kabupaten Tangerang berdasarkan alasan bahwa dengan luas wilayah yang dimiliki dan banyaknya jumlah penduduk berakibat pada pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat belum sepenuhnya terjangkau.
Kondisi tersebut perlu diatasi dengan memangkas jarak rentang kendali pemerintahan dengan dibentuknya daerah otonom baru atau pemerintahan baru untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat.
Pembentukan Kota Tangsel ini juga didesak oleh masyarakat baik perorangan atau diorganisisr dalam skala besar melalui kelompok atau pun organisasi. Aspirasi tersebut kemudian masuk pembahasan penting dibawa oleh para wakil rakyat untuk dibahas di rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang pada 2007.
Atas desakan yang kuat, keinginan masyarakat yang teguh dan kesiapan menjadi kota baru, Pembentukan Kota Tangsel akhirnya disetujui dan hari jadinya ditetapkan pada 26 November 2008.
Kota Tangsel terdiri dari tujuh kecamatan yakni Kecamatan Serpong, Kecamatan Serpong Utara, Kecamatan Pondok Aren, Kecamatan Ciputat, Kecamatan Ciputat Timur, Kecamatan Pamulang, dan Kecamatan Setu. Luas wilayah total Kota Tangsel kala itu mencakup 147,19 km persegi dengan jumlah penduduk pada 2007 sekira 918.783 jiwa.
Dana Pembentukan Kota Tangsel
Dalam UU 51 tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangsel di Provinsi Banten itu turut dijelaskan soal kewajiban Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten untuk membantu keuangan Pemerintah Kota Tangsel yang baru dibentuk.
Pada Pasal 15, disebutkan Pemkab Kabupaten Tangerang wajib memberikan dana hibah untuk pelaksanaan Pemkot Tangsel sebanyak Rp15 miliar dan dana hibah untuk penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel sebanyak Rp9,733 miliar.
Kewajiban dana juga dibebankan pada Pemprov Banten yang harus memberikan dana hibah untuk Pemerintahan Kota Tangsel sebanyak Rp5 miliar dan dana untuk pelaksanaan Pilwalkot Tangsel sebanyak Rp7,5 miliar.
Selain dana hibah, Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai wilayah induk harus menyerahkan aset yang berkedudukan, berkegiatan dan berlokasi di wilayah Kota Tangsel harus turut diserahkan.
Daftar Penjabat Wali Kota Tangsel
Setelah resmi dibentuk, Pemerintahan Kota Tangsel tak langsung dipimpin oleh Wali Kota definitif, melainkan oleh Penjabat yang ditunjuk oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah atas pertimbangan Bupati Tangerang saat itu Ismet Iskandar.
Ada tiga Pj Wali Kota Tangsel yang ditunjuk saat itu untuk menahkodai pembangunan pemerintahan dan infrastruktur Pemkot Tangsel. Mereka bertugas selama satu tahun hingga terpilihnya wali kota definitif hasil Pilwalkot 2011.
Mohammad Shaleh merupakan Penjabat Sementara atau Pjs Wali Kota Tangsel pertama setelah Kota Tangsel resmi dibentuk hasil pemekaran Kabupaten Tangerang. Shaleh menahkodai struktur pembangunan Kota Tangsel mulai 24 Januari 2009 – 18 Juli 2010 atau tepatnynya 1 tahun 175 hari.
Mohammad Shaleh kemudian diganti oleh Eutik Suarta sebagai Pj Wali Kota Tangsel. Dia ditugasi menjalankan roda Pembentukan Pemerintahan Kota Tangsel mulai 18 Juli 2010 – 24 Januari 2011 atau hanya 190 hari kerja.
Eutik kemudian diganti oleh Hidayat Djohari untuk melanjutkan kepemimpinan sebagai Pj Wali Kota Tangsel pada 24 januari 2011 – 20 April 2022 hingga pemilihan Wali Kota Tangsel definitif selesai dilaksanakan dan dilantik.
Daftar Wali Kota Tangsel
Setelah pelaksanaan Pilwalkot Tangsel 2011 selesai, Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel periode 2011-2016.
Airin-Benyamin menjadi wali kota dan wakil wali kota definitif pertama sejak dibentuknya Kota Tangsel pada 26 November 2008. Mereka, menuntaskan jabatan periode pertamanya selam 5 tahun pada 20 April 2016.
Pasangan Airin-Benyamin kemudian kembali mencalonkan diri di Pilkada Tangsel 2016. Hasilnya, Airin-Benyamin kembali terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel periode 2016-2021.
Setelah keduanya selesai menjabat, Benyamin Davnie kemudian maju dalam Pilkada Tangsel 2021 sebagai Calon Wali Kota Tangsel. Dia menggandeng keponakan ipar Airin Rachmi Diany, yakni Pilar Saga Ichsan yang merupakan anak dari Bupati Serang dua periode Ratu Tatu Chasanah.
Benyamin-Pilar berhasil memenangkan Pilkada Tangsel 2021 dan menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel periode 2021-2025.
Pasangan Benyamin-Pilar kembali maju dalam Pilkada Tangsel 2024 yang dilaksanakan serentak se-Indonesia. Hasilnya, Benyamin-Pilar kembali terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel periode 2025-2030.
Sementara Airin, setelah dua periode menjadi Wali Kota Tangsel, mojang Jawa Barat itu mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Banten dalam Pilgub Banten 2024. Sayangnya, Airin harus tumbang dan kalah oleh pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah yang didukung oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto dan tim kemenangan yang di bawah komando Partai Gerindra.
Sementar di Tangsel, Benyamin Davnie yang saat ini menjadi Wali Kota Tangsel telah menjadi kader Partai Gerindra. Benyamin beralih partai dari Golkar ke Gerindra di detik akhir pendaftaran calon wali kota pada Pilkada Tangsel 2024.