Hot News
Mekanisme Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Hemat hingga Rp8 Miliar
Membaca Ulang Ruang Serpong yang Tertinggal dari Peta Kolonial
Pemkot Tangsel Fasilitasi Internet Gratis di 379 Masjid, Perkuat Peran Masjid Pusat Edukasi
Dinkes Kota Tangsel Optimalkan 6 Pos Lansia untuk Tingkatkan Kualitas dan Derajat Kesehatan Lansia
Update Program Bedah Rumah Pemkot Tangsel Tahap 1, 186 Unit Rumah Rampung Diperbaiki
tangselinfo.com
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • TangselPedia
Sign In
Font ResizerAa
tangselinfo.comtangselinfo.com
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • TangselPedia
Search
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • TangselPedia
banner
Create an Amazing Newspaper
Discover thousands of options, easy to customize layouts, one-click to import demo and much more.
Learn More

Stay Updated

Get the latest headlines, discounts for the military community, and guides to maximizing your benefits
Subscribe

Explore

  • Photo of The Day
  • Opinion
  • Today's Epaper
  • Trending News
  • Weekly Newsletter
  • Special Deals
Masuk ke akunmu Sign In
Made by ThemeRuby using the Foxiz theme Powered by WordPress

Ringankan Wajib Pajak, Bapenda Kota Tangsel Berikan Relaksasi Diskon PBB-P2

Redaksi Redaksi 22 Juni 2026 2 Min Read
Share
Bapenda Kota Tangsel
Aktivitas pelayanan di Kantor Bapenda Kota Tangsel
SHARE

TANGSELINFO.COM – Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan atau Bapenda Kota Tangsel memberikan relaksasi diskon pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 5 persen. Diskon tersebut untuk memberikan keringanan wajib pajak yang akan membayar pajak.

Sekretaris Bapenda Kota Tangsel Rahayu Sayekti mengatakan, program relaksasi diskon PBB-P2 sebesar 5 persen itu merupakan kelanjutan dari program relaksasi ketetapan tahun berjalan 2026.

“Program ini sudah berjalan sejak Mei hingga Juni 2026 dan merupakan rangkaian dari relaksasi ketetapan berjalan di tahun 2026 untuk pembayaran ketetapan 2026 yang memiliki tenggang waktu,” kata Ayu.

Ayu menjelaskan, sebelumnya Pemkot Tangsel juga memberikan relaksasi pembayaran pajak ketetapan tahun berjalan sebesar 10 persen pada Januari-April 2026 dan dilanjutkan relaksasi 5 persen hingga Juni 2026.

“Tujuannya, kita ingin memotivasi wajib pajak untuk bisa segera membayar kewajiban membayar PBB-P2 dengan adanya keringanan ketetapan tahun berjalan ini,” jelas Ayu.

Ayu menuturkan, dengan kondisi ekonomi saat ini, Bapenda Kota Tangsel telah menyiapkan program insentif berupa relaksasi piutang PBB-P2 tahun 2026 yang akan dimulai setelah masa jatuh tempo ketetapan tahun berjalan 2026.

“Kita akan memberikan diskon untuk piutang ataupun denda atas keterlambatan bayar PBB itu sendiri dengan prosentasi tergantung tahun ketetapan,” tuturnya.

Program tersebut, kata Ayu, dapat dinikmati oleh wajib pajak dengan syarat utama telah melunasi piutang PBB-P2 tahun ketetapan berjalan 2026. Sehingga relaksasi tersebut dapat dinikmati untuk pembayaran piutang PBB-P2 tahun-tahun sebelumnya.

“Hanya memang relaksasi itu baru bisa didapatkan wajib pajak yang sudah melunasi pembayaran tahun 2026, jadi yang sudah dapat relaksasi 2026 ternyata memiliki tunggakan piutang, dia boleh ikutan program. Nanti ke depan harus bayar dan melunasi piutang 2026,” paparnya.

Dia berharap, adanya relaksasi dan insentif kebijakan Pemkot Tangsel itu dapat menaikkan tingkat kolektabilitas dari penerimaan PBB—P2 serta meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak.

“Jika melewati jatuh tempo, akan merugikan masyarakat sendiri karena ada denda keterlambatan 1 persen perbulan dan maksimal 24 persen,” pungkasnya. (Adv)

TAGGED:Bapenda Kota TangselDiskon Pajak PBB-P2Sekretaris Bapenda Kota Tangsel
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terkini

Kepala Bagian Umum Setda Kota Tangsel Herman Susilo
Mekanisme Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Hemat hingga Rp8 Miliar
Pemerintahan
Kecamatan Serpong Kota Tangsel
Membaca Ulang Ruang Serpong yang Tertinggal dari Peta Kolonial
TangselPedia
Diskominfo Kota Tangsel di Masjid Villa Pamulang
Pemkot Tangsel Fasilitasi Internet Gratis di 379 Masjid, Perkuat Peran Masjid Pusat Edukasi
Pemerintahan
Dinkes Kota Tangsel
Dinkes Kota Tangsel Optimalkan 6 Pos Lansia untuk Tingkatkan Kualitas dan Derajat Kesehatan Lansia
Pemerintahan
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Disperkimta Kota Tangsel

Update Program Bedah Rumah Pemkot Tangsel Tahap 1, 186 Unit Rumah Rampung Diperbaiki

Pemerintahan
Gubernur Banten Andra Soni

Gubernur Banten Optimalkan Program Strategis Presiden Prabowo, Sekolah Rakyat hingga Jalan Inpres

Pemerintahan
Benyamin Paparkan keberhasilan Gerakan Jumantik Nol Kematian DBD pada ASEAN Dengue Day Kota Tangsel Tahun 2026

ASEAN Dengue Day 2026, Benyamin Paparkan Keberhasilan Gerakan Jumantik Nol Kematian DBD di Tangsel

Pemerintahan
DPMPTSP Kota Tangsel

DPMPTSP Kota Tangsel Ajak Pengusaha Padel Patuhi Perizinan, Usaha Jadi Nyaman dan Tenang

Pemerintahan
tangselinfo.com

© 2025 Info Tangsel. All rights reserved. Designed by ❤ dezainin.com

Kanal

  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Info Tangsel
  • TangselPedia

Redaksi

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Must Read

Dikbud Kota Tangsel Bakal Perbaiki 5 Bangunan SDN dan SMPN
Gedung SDN Muncul 01 Tangsel Kini Lebih Modern

Informasi yang disajikan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, mencakup informasi Peristiwa, Info Tangsel, Pemerintahan, dan Pendidikan.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu sekarang