Hot News
Jejak Korupsi Pejabat di Ciputat pada Era Hindia Belanda
Pemkot Tangsel dan OJK Banten Perkuat Edukasi Keuangan Keluarga
Kabag Kesra Pemkot Tangsel Akui Gunakan Jalan dan Tembok SMAN 5 Kota Tangsel untuk Parkir Mobil Dinas
Bukan Hasil AI! Ini Makna Logo dan Maskot Porprov Banten ke-VII 2026 di Tangsel
Serunya Siswa TK Durrotul Hikmah Panen Raya di KWT Good Farm Binaan IKPP Tangerang
tangselinfo.com
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • TangselPedia
Sign In
Font ResizerAa
tangselinfo.comtangselinfo.com
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • TangselPedia
Search
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • TangselPedia
banner
Create an Amazing Newspaper
Discover thousands of options, easy to customize layouts, one-click to import demo and much more.
Learn More

Stay Updated

Get the latest headlines, discounts for the military community, and guides to maximizing your benefits
Subscribe

Explore

  • Photo of The Day
  • Opinion
  • Today's Epaper
  • Trending News
  • Weekly Newsletter
  • Special Deals
Masuk ke akunmu Sign In
Made by ThemeRuby using the Foxiz theme Powered by WordPress

Bapenda Kota Tangsel Optimistis Pajak Reklame 2026 Capai Target, Tingkatkan Inovasi Teknologi untuk Pelayanan Pajak

Redaksi Redaksi 13 April 2026 3 Min Read
Share
Bapenda Kota Tangsel
Kepala Bapenda Kota Tangsel Eki Herdiana
SHARE

TANGSELINFO.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus mengoptimalkan pendapatan daerah dari seluruh sektor mata pajak. Salah satunya yakni pajak reklame.

Pada 2025 lalu, pendapatan daerah pajak reklame melampaui target. Target pajak reklame 2025 yakni Rp45 miliar dan terealisasi sebanyak Rp48,6 miliar lebih atau sekira 108%.

Kepala Baadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Eki Herdiana mengaku, pihaknya optimistis pajak reklame pada tahun 2026 akan tercapai bahkan melampaui target.

Menurutnya, kerjasama lintas sektor penting terus dilakukan dan ditingkatkan agar capaian pendapatan daerah dapat terealisasi secara optimal.

“Kita juga melakukan inovasi-inovasi teknologi yang memudahkan pelayanan masyarakat, pembayaran serta informasi pajak,” ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 tahun 2025 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ada 11 jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah.Di antaranya yaitu:

  • Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
  • Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB)
  • Pajak Barang Jasa Tertentu atas: Makanan dan/atau Minuman, Tenaga Listrik, Jasa Perhotelan,  Jasa Parkir, dan Jasa Kesenian dan Hiburan
  • Pajak Reklame
  • PAT
  • Pajak MBLB
  • Pajak Sarang Burung Walet

Warga Kecamatan Setu, Arief Hidayatullah memberikan tanggapannya terkait pajak reklame di Kota Tangsel.

Menurutnya, reklame di Kota Tangsel cukup banyak menghiasi di sudut-sudut kota dan menjadi salah satu pajak daerah yang perlu dioptimalkan.

“Kalau saya lihat sepanjang jalan di Rawa Buntu aja banyak billboard dan reklame, di Jalan Puspiptek Serpong arah Pamulang juga banyak reklame property. Jadi kalau pemungutannya optimal, pendapatan dari sektor pajak reklame juga akan meningkat,” kata Arief.

Sehingga, lanjut Arief, pendapatan pajak reklame yang optimal juga akan membantu Pemerintah Kota Tangsel mengoptimalkan sarana dan prasarana layanan kepada masyarakat dari pendapatan daerah yang didapatkan.

“Karena kalau pendapatan pajaknya optimal, akan berdampak baik juga ke pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan oleh Warga Pamulang, Ardi Mawardi. Menurutnya, sosialisasi tentang pajak reklame di Kota Tangsel perlu terus disosialisasikan. Selain untuk edukasi masyarakat sehingga dapat melakukan pengawasan di sekitarnya.

“Kalau masyarakatnya sudah teredukasi, kita juga bisa ikut mengawasi. Sehingga bisa membantu pemerintah meminimalisir oknum yang nakal dan meningkatkan pendapatan daerah,” paparnya.

Ardi berharap, pengawasan terhadap pemasangan titik reklame juga diperketat agar tidak merusak estetika kota dan berdampak negatif kepada masyarakat. (Adv)

TAGGED:Bapenda Kota TangselPajak Reklame di TangselPemkot Tangsel
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terkini

Jejak Korupsi Pejabat di Ciputat pada Era Hindia Belanda
Jejak Korupsi Pejabat di Ciputat pada Era Hindia Belanda
TangselPedia
Pemkot Tangsel
Pemkot Tangsel dan OJK Banten Perkuat Edukasi Keuangan Keluarga
Pemerintahan
Kabag Kesra Pemkot Tangsel Rizqiyah
Kabag Kesra Pemkot Tangsel Akui Gunakan Jalan dan Tembok SMAN 5 Kota Tangsel untuk Parkir Mobil Dinas
News
Porprov Banten 2026 di Kota Tangsel
Bukan Hasil AI! Ini Makna Logo dan Maskot Porprov Banten ke-VII 2026 di Tangsel
Info Tangsel
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Bapenda Kota Tangsel

Strategi Pemkot Tangsel Optimalkan Pendapatan PBJT Tenaga Listrik

Info Tangsel
Dinkes Kota Tangsel

Hasil ORI Campak 2026, 60.609 Anak di Tangsel Sudah Divaksin Campak, Dinkes Pastikan Vaksinasi Berlanjut

Info Tangsel
Bapenda Kota Tangsel

Kontribusi Pembangunan Kota Melalui Pajak Restoran, Warga Tangsel Harapkan Peningkatkan Kualitas Pelayanan dan Infrastruktur

Pemerintahan
Kota Tangsel

Benyamin-Pilar Harapkan Idulfitri Jadi Momen Perkuat Ukhuwah untuk Kota Tangsel Maju dan Sejahtera

News
tangselinfo.com

© 2025 Info Tangsel. All rights reserved. Designed by ❤ dezainin.com

Kanal

  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Info Tangsel
  • TangselPedia

Redaksi

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Must Read

Jejak Korupsi Pejabat di Ciputat pada Era Hindia Belanda
Dikbud Kota Tangsel Bakal Perbaiki 5 Bangunan SDN dan SMPN

Informasi yang disajikan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, mencakup informasi Peristiwa, Info Tangsel, Pemerintahan, dan Pendidikan.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu sekarang