Tangselinfo.com – Seiring perkembangan zaman, kini banyak daerah-daerah atau kota-kota yang mengadopsi pembangunan dengan konsep smart city. Untuk wujudkan konsep itu, Pemkot Tangsel membutuhkan dukungan infrastruktur teknologi informasi berupa jaringan internet berkecepatan tinggi.
Kemudian, infrastruktur jaringan internet itu oleh para pelaku usaha penyelenggara jaringan internet atau provider dilakukan lewat pemasangan kabel serat optik/fiber optik udara dengan tiang penyangga kabel fiber optik yang ditempatkan pada bahu-bahu jalan.
Pada satu sisi konsep smart city membutuhkan dukungan jaringan internet. Namun, pada sisi lainnya pemasangan kabel fiber optik ini justru menimbulkan persoalan baru, yang berkaitan dengan estetika kota dan keselamatan para pengguna jalan.
Sebab tak jarang, pemasangan kabel fiber optik terlihat dipasang dengan tak memperhatikan kerapian dan keselamatan pengguna jalan. Seringnya, kabel-kabel fiber optik terpasang dengan semrawut dan terjuntai ke jalan.
Seperti halnya kota-kota besar lain, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) juga dihadapkan dengan momok serupa. Namun, sekitar awal 2022, Pemerintah Kota Tangsel mulai berbenah, hingga pada pertengahan tahun itu, Pemkot Tangsel melalui dinas terkait melakukan tindakan tegas dengan memutus kabel-kabel fiber optik yang semrawut tersebut.
Pemutusan kabel-kabel fiber optik itu dilakukan pada kabel fiber optik yang berada di Jalan Ceger Raya Kecamatan Pondok Aren pada Kamis (14/7/2022).
Tindakan tersebut turut dikuti langkah Pemkot Tangsel bersama stake holder terkait dan para pelaku usaha penyelenggara jaringan internet atau FO, merumuskan solusi atas persoalan yang ada.
Hasilnya, para pelaku usaha penyelenggara jaringan internet menyanggupi arahan Pemkot Tangsel untuk melakukan penataan kabel FO dengan memindahkan kabel FO yang berada di jalur udara ke jalur bawah tanah atau ducting.
Oleh Pemkot Tangsel bersama pelaku usaha pemindahan kabel FO jalur udara ke jalur bawah tanah dimulai pada tahun 2023 pada 3 ruas jalan, yakni Jalan Ciater Raya, Jalan Parakan Raya dan Jalan Benda Raya.
Lalu pada 2024, penataan kabel FO dilanjut ke ruas Jalan Merpati Raya, Jalan Serua Raya, Jalan Cendrawasih, Jalan Menjangan-Pertigaan Kompas, Jalan WR Supratman, Jalan Bhayangkara, Jalan Pondok Jaya, Jalan Lingkungan Lengkong Karya, dan Jalan Tarumanegara.
Kemudian di tahun 2025 ini, penataan kabel FO dilakukan di Jalan Kertamukti, Jalan Pahlawan, Jalan Surya Kencana-Reni Jaya, Jalan Jelupang Raya, Jalan Pondok Betung Raya, dan Jalan Melati Mas Raya.
Kepada awak media, Kepala Diskominfo Kota Tangsel TB Asep Nurdin menegaskan, bahwa penataan kabel FO jalur udara adalah kebijakan yang terus akan dilakukan secara berkesinambungan.
“Inikan yang sudah kita sepakati, antara pemkot dan para pelaku usaha, bahwa penataan kabel FO itu akan terus dilanjutkan secara bertahap. Tidak hanya secara teknis di lapangan, tapi kita berkomitmen penataan ini kita lakukan juga pada administrasi perijinan dan retribusi utilitasnya,” terangnya, Kamis (17/5/2025).
Asep mengungkapkan, bahwa penataan kabel FO jalur udara juga akan diterapkan pada setiap jalan-jalan di lingkungan.
“Untuk saat ini memang secara bertahap kita menata pada jalan-jalan protokol, sebab saat ini kita memilih untuk yang lebih urgen dahulu. Kedepannya kita ingin penataan ini juga kita terapkan pada jalan-jalan lingkungan,” ungkap Asep.
Sementara itu, warga Kecamatan Pamulang, Yuli, yang setiap hari melintasi Jalan Raya Parakan, mengapresiasi kinerja Pemkot Tangsel terkait penataan kabel-kabel semrawut.
“Ya kelihatannya jadi lebih rapi, jadi enak dilihat. Dulu-dulu mah kan pusing liatnya, terus ngeri juga kesangkut. Soalnya kan banyak yang menjuntai ke bawah,” pungkasnya.