Tangselinfo.com – Kantor Polsek Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hangus terbakar.
Kebakaran itu diketahui terjadi pada pukul 03.41 WIB, Kamis 13 Februari 2025.
Berdasarkan data dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tangsel, bangunan yang terbakar di Kantor Polsek Ciputat Timur itu adalah ruang Kanit Reserse.
Kebakaran yang terjadi di Jalan Juanda No.70 Pisangan, Ciputat itu diduga disebabkan akibat korsleting listrik.
Kebakaran itu dilaporkan setidaknya menghabiskan sekira 20 persen dari bangunan yang ada di Polsek Ciputat Timur.
Sementara kerugian dari kebakaran tersebut, ditaksir mencapai sekira Rp200 jutaan.
Dalam menangani kebakaran di Kantor Polsek Ciputat Timur itu, Damkar Kota Tangsel menerjunkan 6 unit mobil pemadam untuk menjinakan amukan si jago merah. Saat ini, kebakaran berhasil ditangani.