TANGSELINFO.COM – Praktik penggelapan uang rakyat dan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat ternyata bukan cerita baru. Di wilayah Ciputat, yang kini menjadi bagian dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel), perilaku korup pejabat pernah menjadi perhatian publik pada era kolonial Hindia Belanda.
Sejumlah arsip surat kabar masa Hindia Belanda mencatat kasus dugaan korupsi yang melibatkan seorang asisten wedana atau pejabat setingkat camat di Ciputat pada 1932 silam.
Kasus itu pertama kali muncul dalam pemberitaan harian Soerabaijasch Handelsblad edisi 16 November 1932. Dalam laporan tersebut, asisten wedana Ciputat disebut diberhentikan dari jabatannya karena terbukti melakukan tindakan penipuan atau fraud.
“De assistent-wedana van Tjipoetat is sedert kort uit zijn betrekking ontslagen, wijl gebleken is, dat hij zich heeft schuldig gemaakt aan frauduleuze handelingen (Asisten Wedana Ciputat baru-baru ini diberhentikan dari jabatannya karena terbukti melakukan tindakan penipuan),” tulis Soerabaijasch Handelsblad dalam laporannya.
Media berbahasa Belanda itu menulis, pejabat tersebut diduga menggelapkan sekitar 100 gulden uang pajak dan 200 gulden uang desa. Pada masa itu, nilai tersebut tergolong besar untuk ukuran administrasi pemerintahan lokal.
Perilaku lancung itu kemudian menjadi sorotan publik hingga ke Sumatra. Harian De Sumatra Post edisi 21 November 1932 turut memberitakan kasus tersebut dalam artikel berjudul Asisten Wedana yang Tidak Jujur. Dalam laporannya disebutkan ditemukan kekurangan dana di kas mantan asisten wedana Ciputat setelah yang bersangkutan dimutasi.
Pejabat tersebut diduga melakukan penyelewengan terhadap setoran para kepala desa dan uang pengembalian yang seharusnya masuk ke kas pemerintahan. Bahkan, media itu menulis bahwa sang pejabat telah mengakui uang tersebut ditarik secara tidak sah dari kas.
“De betrokkene, die thans geschorst is fraudeerde met de stortingen der dessa hoofden en terug gestorte gelden. Hij heeft in zoo ver bekend dat deze gelden onrechtmatig aan de kas onttrokken zijn (Orang yang bersangkutan, yang saat ini diberhentikan sementara, melakukan penipuan terhadap setoran para kepala desa dan uang pengembalian. Ia mengakui bahwa uang tersebut telah ditarik secara tidak sah dari kas),” tulis De Sumatra Post.
Detail lebih lengkap muncul dalam laporan Het Nieuws van den Dag voor Nederlandsch-Indië edisi 22 November 1932, salah satu surat kabar ternama pada masanya. Media itu mengungkap bahwa pejabat bernama Toha, yang menjabat sebagai asisten wedana Ciputat, dipindahkan ke Keresidenan Cirebon pada bulan sebelumnya.
Posisinya kemudian digantikan Abdul Kadir, seorang mantri polisi dari Meester Cornelis, yang kini dikenal sebagai wilayah Jatinegara di Jakarta Timur.
Saat serah terima jabatan, seluruh administrasi disebut dalam kondisi baik. Bahkan, berita acara resmi ditandatangani kedua pejabat tersebut sebagai tanda persetujuan.
Namun persoalan mulai muncul ketika pejabat baru diminta mengejar tunggakan pajak warga. Dalam data administrasi, banyak warga masih tercatat memiliki tunggakan pajak.

Akan tetapi, saat dilakukan penagihan ulang, warga mengaku telah membayar pajak mereka. Sebagian menyebut pembayaran dilakukan melalui kepala lingkungan, sementara lainnya mengaku menyerahkan langsung kepada asisten wedana sebelumnya.
“De nieuwe assistent-wedana kreeg de speciale opdracht om den achterstand in de belastingen zoo spoedig en zooveel mogelijk in te halen. In de registers stonden nog vele ingezetenen van het onderdistrict als belastingschuldig genoteerd, doch toen de assistent-wedana hen tot betaling aanmaande, verklaarden zij reeds betaald te hebben, óf aan hun wijkmeester, óf rechtstreeks aan den vorigen assistent-wedana (Asisten wedana yang baru mendapat tugas khusus untuk mengejar tunggakan pajak secepat dan sebanyak mungkin. Dalam daftar register, masih banyak warga di subdistrik tersebut tercatat memiliki utang pajak. Namun, ketika ditagih, warga menyatakan telah membayar, baik melalui kepala lingkungan maupun langsung kepada asisten wedana sebelumnya),” tulis Het Nieuws van den Dag voor Nederlandsch-Indië.
Dari situlah penyelidikan dilakukan lebih mendalam. Hasilnya, aparat kolonial menduga telah terjadi penggelapan dana pajak oleh pejabat lama tersebut.
Pejabat yang telah dimutasi itu kemudian dipanggil kembali untuk diperiksa dan ditempatkan di bawah pengawasan polisi selama proses penyelidikan berlangsung.
Jumlah dana yang diduga digelapkan pun membengkak. Jika awalnya hanya ratusan gulden, hasil penyelidikan sementara menyebut total kerugian mencapai sekitar 1.000 gulden.
