Hot News
Mekanisme Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Hemat hingga Rp8 Miliar
Membaca Ulang Ruang Serpong yang Tertinggal dari Peta Kolonial
Pemkot Tangsel Fasilitasi Internet Gratis di 379 Masjid, Perkuat Peran Masjid Pusat Edukasi
Dinkes Kota Tangsel Optimalkan 6 Pos Lansia untuk Tingkatkan Kualitas dan Derajat Kesehatan Lansia
Update Program Bedah Rumah Pemkot Tangsel Tahap 1, 186 Unit Rumah Rampung Diperbaiki
tangselinfo.com
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • TangselPedia
Sign In
Font ResizerAa
tangselinfo.comtangselinfo.com
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • TangselPedia
Search
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • TangselPedia
banner
Create an Amazing Newspaper
Discover thousands of options, easy to customize layouts, one-click to import demo and much more.
Learn More

Stay Updated

Get the latest headlines, discounts for the military community, and guides to maximizing your benefits
Subscribe

Explore

  • Photo of The Day
  • Opinion
  • Today's Epaper
  • Trending News
  • Weekly Newsletter
  • Special Deals
Masuk ke akunmu Sign In
Made by ThemeRuby using the Foxiz theme Powered by WordPress

DPMPTSP Kota Tangsel Ajak Pengusaha Padel Patuhi Perizinan, Usaha Jadi Nyaman dan Tenang

Redaksi Redaksi 24 Juni 2026 2 Min Read
Share
DPMPTSP Kota Tangsel
Aktivitas loket pelayanan DPMPTSP Kota Tangsel. Para pengusaha lapangan padel di Kota Tangsel diimbau patuhi perizinan agar nyaman dan tenang dalam berusaha.
SHARE

TANGSELINFO.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Tangsel menghimbau para pelaku usaha olahraga padel agar melengkapi perizinan berusaha untuk menjamin keamanan dan kenyamanan berusaha.

Hal ini seiring dengan pesatnya pertumbuhan usaha lapangan padel di Kota Tangsel yang disorot oleh berbagai pihak terkait perizinan berusaha yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

Kepala DPMPTSP Kota Tangsel Maulana Prayoga Utama mengatakan, hingga saat ini masih terdapat temuan-temuan bangunan yang tak memiliki izin dan menjadi sorotan masyarakat.

“Bangunan-bangunan seringkali ditemukan tak berizin, maka kami mengajak para pemilik bangunan untuk mengurus perizinannya,” katanya, Rabu, 24 Juni 2026.

Yoga mengajak, para pelaku usaha di Kota Tangsel untuk mengurus perizinannya secara langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Cilenggang tanpa melalui perantara atau calo.

Pasalnya, kata Yoga, mengurus perizinan berusaha di Kota Tangsel mudah dan bisa dilakukan secara mandiri.

“Pengurusan PBG mudah. Kalaupun ada kendala, kami juga memiliki sejumlah kanal untuk membantu kendala yang dirasakan oleh para pemohon. Seperti hotline, loket pengaduan di MPP,” ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) harus dimiliki sebelum pelaksanaan konstruksi. Lapangan padel termasuk dalam bangunan gedung dengan fungsi usaha bangunan wisata dan rekreasi.

Syarat Dokumen PBG

PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung. Pengajuan PBG dilakukan melalui sistem simbg.pu.go.id

Dalam mengajukan PBG, pemohon harus memiliki dokumen prasyarat sebelum mulai mengajukan permohonan di dalam SIMBG, antara lain:

1. Izin pemanfaatan ruang

2. Izin lingkungan

Dokumen persyaratan PBG berbeda-beda sesuai dengan jenis permohonan PBG yang diajukan, berupa:

1) Dokumen kepemilikan data tanah

2) Data umum yang meliputi identitas pemilik/pemohon, data penyedia jasa perencanaan konstruksi (badan usaha atau perorangan), arsitek berlisensi/STRA

3) Data teknis yang terdiri dari data teknis arsitektur, struktur, dan mekanikal elektrikal plumbing (MEP). (Adv)

TAGGED:DPMPTSP Kota TangselPBG lapangan padel di TangselPemkot Tangsel
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terkini

Kepala Bagian Umum Setda Kota Tangsel Herman Susilo
Mekanisme Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Hemat hingga Rp8 Miliar
Pemerintahan
Kecamatan Serpong Kota Tangsel
Membaca Ulang Ruang Serpong yang Tertinggal dari Peta Kolonial
TangselPedia
Diskominfo Kota Tangsel di Masjid Villa Pamulang
Pemkot Tangsel Fasilitasi Internet Gratis di 379 Masjid, Perkuat Peran Masjid Pusat Edukasi
Pemerintahan
Dinkes Kota Tangsel
Dinkes Kota Tangsel Optimalkan 6 Pos Lansia untuk Tingkatkan Kualitas dan Derajat Kesehatan Lansia
Pemerintahan
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Disperkimta Kota Tangsel

Update Program Bedah Rumah Pemkot Tangsel Tahap 1, 186 Unit Rumah Rampung Diperbaiki

Pemerintahan
Gubernur Banten Andra Soni

Gubernur Banten Optimalkan Program Strategis Presiden Prabowo, Sekolah Rakyat hingga Jalan Inpres

Pemerintahan
Benyamin Paparkan keberhasilan Gerakan Jumantik Nol Kematian DBD pada ASEAN Dengue Day Kota Tangsel Tahun 2026

ASEAN Dengue Day 2026, Benyamin Paparkan Keberhasilan Gerakan Jumantik Nol Kematian DBD di Tangsel

Pemerintahan
Disdukcapil Kota Tangsel

Disdukcapil Kota Tangsel Optimalisasi Pelayanan Adminduk, Hadirkan Layanan Inklusif hingga Jemput Bola

Pemerintahan
tangselinfo.com

© 2025 Info Tangsel. All rights reserved. Designed by ❤ dezainin.com

Kanal

  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Info Tangsel
  • TangselPedia

Redaksi

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Must Read

Dikbud Kota Tangsel Bakal Perbaiki 5 Bangunan SDN dan SMPN
Gedung SDN Muncul 01 Tangsel Kini Lebih Modern

Informasi yang disajikan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, mencakup informasi Peristiwa, Info Tangsel, Pemerintahan, dan Pendidikan.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu sekarang