TANGSELINFO.COM – Pemerintah Kota Tangsel menyiapkan 35 puskesmas untuk cek kesehatan gratis di Tangsel 2025. Ini dilakukan untuk menyukseskan program kesehatan dari Pemerintah Pusat.
Pelaksanaan cek kesehatan gratis 2025 itu sudah dimulai pada Senin 10 Februari 2025. Salah satunya pelaksanaan cek kesehatan gratis itu dilakukan di Puskesmas Ciater, Serpong.
Dalam pelaksanaan cek kesehatan gratis di Tangsel 2025 itu bahkan dipantau langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.
“Tangerang Selatan telah menyiapkan 35 puskesmas dan didukung oleh tiga rumah sakit daerah untuk memberikan pelayanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat,” ungkap Benyamin.
Selain meningkatkan kesadaran akan kesehatan, Pemkot Tangsel juga menjadikan program ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan angka harapan hidup warganya yang saat ini mencapai 75,64 tahun, dengan target naik hingga 76 tahun.
“Kesehatan adalah investasi utama bagi masyarakat. Program ini tidak hanya membantu mendeteksi penyakit lebih awal, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan berkualitas,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengatakan, program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan layanan kesehatan preventif bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Kepada seluruh masyarakat yang belum mendengar atau belum tahu kalau ada cek kesehatan gratis ini, maka silahkan mendatangi puskesmas di tempat masing-masing,” ajak Muhaimin.
Program cek kesehatan gratis ini juga terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, sehingga hasil pemeriksaan dapat dijadikan dasar untuk tindakan medis lebih lanjut, baik di puskesmas maupun rumah sakit rujukan.
Pemerintah berharap, dengan adanya program ini, tidak ada lagi warga yang melewatkan kesempatan untuk mendapatkan layanan kesehatan berkualitas secara gratis.
Untuk itu, warga yang berulang tahun di bulan Januari, Februari, dan Maret diberikan kelonggaran waktu untuk melakukan pemeriksaan, sementara bagi mereka yang berulang tahun di bulan April dan seterusnya hanya memiliki waktu satu bulan setelah tanggal ulang tahun mereka.
Tahapan Akses Cek Kesehatan Gratis di Tangsel 2025

Untuk dapat mengakses program ini, hal yang paling utama kamu lakukan adalah memastikan status kepersetaan JKN sudah aktif ya. Lalu ikuti beberapa tahapan berikut ini:
1. Unduh SATUSEHAT Mobile (SSM)
2. Isi dan lengkapi biodatamu
3. Tunggu pemberitahuan atau notifikasi via WA dan dari SATUSEHAT Mobile
4. Își kuesioner skrining mandiri
5. Datang ke FKTP dengan membawa identitas seperti KTP, KIA, KK
6. Tunjukkan kode tiket dari hasil skrining mandiri kepada petugas yang ada di FKTP (loket pendaftaran)
7. Manfaatkan layanan PKG sesuai siklus hidup
8. Cek raport kesehatan di SATUSEHAT Mobile
Balita dan anak usia prasekolah, lansia, penyandang disabilitas atau yang tidak dapat mendaftar secara mandiri dapat didaftarkan oleh orang tua, wali, dan/atau keluarga.
Bayi baru lahir didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui website ASIK.
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Tangsel Sesuai Usia
Program PKG dapat diakses di puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti klinik pratama, tempat praktik tenaga medis, dan tenaga kesehatan. Bagi masyarakat yang berulang tahun pada Januari-Maret 2025, layanan ini masih bisa diakses hingga April 2025.
Pemeriksaan dilakukan sesuai siklus hidup, dengan layanan seperti: – Pemeriksaan kelainan bawaan pada bayi baru lahir – Pengukuran pertumbuhan dan perkembangan balita – Pengukuran tekanan darah, gula darah, dan fungsi ginjal – Pemeriksaan indera (mata dan telinga) – Pemeriksaan gigi, kesehatan jiwa, dan lainnya.
Untuk mengakses layanan ini, masyarakat perlu memastikan keaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mengikuti beberapa tahapan, mulai dari mengunduh SATUSEHAT Mobile (SSM) hingga menunjukkan kode tiket hasil skrining kepada petugas di FKTP.
Selain itu untuk usia 7-17 th (usia sekolah) akan dilaksanakan disekolah pada saat tahun ajaran baru.
Program ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun, yang menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kualitas hidup.