Hot News
SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Jadi Pilot Project Integrasi Data Tanah dan Pajak
30 Ribu Lebih Pelajar di Tangsel Anemia
Puluhan UMKM Antusias Ikuti Festival Dekorasi di Pondok Kacang Timur Tangsel
Tingkatkan Kenyamanan Mobilitas Masyarakat, Pemkot Tangsel Perluas Jalan Maruga Raya
Pemkot Tangsel Perkuat Penanganan dan Antisipasi Bencana Musim Kemarau
tangselinfo.com
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • TangselPedia
Sign In
Font ResizerAa
tangselinfo.comtangselinfo.com
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • TangselPedia
Search
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • TangselPedia
banner
Create an Amazing Newspaper
Discover thousands of options, easy to customize layouts, one-click to import demo and much more.
Learn More

Stay Updated

Get the latest headlines, discounts for the military community, and guides to maximizing your benefits
Subscribe

Explore

  • Photo of The Day
  • Opinion
  • Today's Epaper
  • Trending News
  • Weekly Newsletter
  • Special Deals
Masuk ke akunmu Sign In
Made by ThemeRuby using the Foxiz theme Powered by WordPress

Tim Tabur Kejati Banten Ringkus Terpidana Cabul Anak di Tangsel

Redaksi Redaksi 9 April 2026 2 Min Read
Share
Kejati Banten Kejari Tangsel
Tim Tangkap Buronan Kejati Banten bersama Tim Kejari Kota Tangsel berhasil menangkap buron cabul anak di Pamulang. Terpidana Maskuri diringkus di rumah kerabatnya di Tegal.
SHARE

TANGSELINFO.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten menangkap Maskuri alias Pakde (63), terpidana kasus pencabulan anak di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Maskuri diringkus di Kabupaten Tegal setelah setahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Kejati Banten Armansyah Lubis mengatakan Maskuri ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Sumbarang, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, pada Rabu (8/4) sekitar pukul 18.40 WIB.

“Sudah DPO sejak satu tahun terakhir,” kata Armansyah, Kamis, 9 April 2026.

Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi mengenai keberadaan Maskuri yang diduga bersembunyi di rumah kerabatnya di wilayah tersebut. Tim Tabur Kejati Banten kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan terpidana tanpa perlawanan.

Maskuri merupakan terpidana berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 4465 K/Pid.Sus/2025 yang menyatakan dirinya bersalah dalam perkara pencabulan terhadap anak.

Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung menyatakan Maskuri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul.

Ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider enam bulan kurungan.

Sebelumnya, Maskuri sempat dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Namun jaksa mengajukan kasasi hingga akhirnya Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut dan menyatakan terdakwa bersalah.

Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, Maskuri tidak memenuhi panggilan jaksa untuk menjalani eksekusi sehingga dimasukkan dalam daftar buronan.

Usai ditangkap, Maskuri langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk menjalani proses administrasi sebelum dieksekusi menjalani hukuman.

Armansyah menegaskan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Selanjutnya terpidana dilakukan pengecekan dan segera dieksekusi ke Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang,” ujarnya.

TAGGED:Kejari TangselKejati BantenPamulang
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terkini

58 Daerah Replikasi SISGITA Tangsel, Benyamin Ungkap Manfaat Integrasi Data Tanah dan Pajak
SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Jadi Pilot Project Integrasi Data Tanah dan Pajak
Pemerintahan
Pelajar di Tangsel
30 Ribu Lebih Pelajar di Tangsel Anemia
Info Tangsel
Pondok Kacang Timur
Puluhan UMKM Antusias Ikuti Festival Dekorasi di Pondok Kacang Timur Tangsel
Info Tangsel
DSDABMBK Kota TangselJalan Maruga Puspemkot Tangsel
Tingkatkan Kenyamanan Mobilitas Masyarakat, Pemkot Tangsel Perluas Jalan Maruga Raya
Pemerintahan
- HUT RI-
Ad imageAd image
- HUT RI -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Pemkot Tangsel

Pemkot Tangsel Bersihkan Jalan, Cegah Dampak Negatif Abu Vulkanik GAK Kepada Masyarakat

News
Pemkot Tangsel

HUT ke-81 RI, Wali Kota Tangsel Minta Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan Wujudkan Negara Maju

News
Pemuda Serpong

Pemuda Serpong Soroti Masalah Pendidikan, Tagih Implementasi Janji Politik Benyamin

News
Kantah Kota Tangsel

Keren! Inovasi Kantah Kota Tangsel Diaplikasikan 6 Provinsi di Indonesia

News
tangselinfo.com

© 2025 Info Tangsel. All rights reserved. Designed by ❤ dezainin.com

Kanal

  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Info Tangsel
  • TangselPedia

Redaksi

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Must Read

SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Jadi Pilot Project Integrasi Data Tanah dan Pajak
Dikbud Kota Tangsel Bakal Perbaiki 5 Bangunan SDN dan SMPN

Informasi yang disajikan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, mencakup informasi Peristiwa, Info Tangsel, Pemerintahan, dan Pendidikan.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu sekarang