Tangselinfo.com – Rumah milik anggota Satpol PP Kota Tangsel digerebek Polda Metro Jaya lantaran dijadikan gudang penyimpanan aneka produk kedaluwarsa.
Penggerebekan itu dilakukan Tim Polda Metro Jaya pada Kamis malam, 3 Juli 2025 di Kampung Gardu RT 04 RW 01 Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.
Ketua RW sekitar, Sanusi membenarkan perihal penggerebekan ruma milik anggota Satpol PP Kota Tangsel tersebut.
“Iya. Itu rumah. Justru saya kaget,” singkatnya.
Hal itu dibenarkan juga oleh Sekretaris Satopl PP Kota Tangsel Taufik Wahidin.
Dia menyebut, anggotanya yang tersangkut hukum itu diketahui bernama Asmadih alias Bule. Menurutnya, persoalan itu merupakan masalah pribadi.
Taufik juga membenarkan, bahwa Bule menjadi salah satu dari 6.000 lebih PPPK yang baru dilantik pada 30 Juni 2025.
“Baru dilantik kemarin,” ungkap Taufik.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di Satpol PP Kota Tangsel, Asmadih bertugas di bidang penegakan peraturan perundang-undangan. Ia termasuk senior di kalangan anggota Korps Praja Wibawa.