Tangselinfo.com – Buntut bentrok ormas vs pengusaha rebutan lahan parkir RSUD Kota Tangsel, 30 anggora ormas Pemuda Pancasila diamankan.
Mereka diamankan oleh Polda Metro Jaya usai picu keributan rebutan lahan parkir di RSUD Kota Tangsel pada Rabu, 21 Mei 2025.
Kini, puluhan anggota Pemuda Pancasila itu ditetapkan tersangka. Bahkan, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Tangsel pun ikut ditetapkan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan Jatanras Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rohim.
“Ketua MPC-nya juga dengan inisial MR telah kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya, Jum’at 23 Mei 2025.
Abdul Rohim menuturkan, saat ini pihaknya tengah memburu pentola Pemuda Pancasila Kota Tangsel, MR, lantaran kabur.
“Sedang dilakukan pengejaran terhadap MR,” ungkapnya.
Kronologi Ormas vs Perusahaan Ribut Parkir RSUD Kota Tangsel
Sebelumnya diberitakan, aksi penangkapan anggota ormas yang kuasai lahan RSUD Kota Tangsel itu diwarnai kerusuhan pada Rabu, 21 Mei 2025. Bentrok sudah terjadi sejak siang di lahan RSUD Kota Tangsel.
Mulanya, perusahan PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI) pemenang tender lahan parkir RSUD Kota Tangsel akan memasang gate parkir otomatis di RSUD Kota Tangsel. Tetapi, aksi itu dihalangi oleh anggota ormas hingga menimbulkan keributan.
Keributan itu pun berlanjut hingga malam hari. Polisi dari Polres Tangsel dan Polda Metro Jaya bahkan dikerahkan untuk menuntaskan kerusuhan itu.
Rabu malam, polisi mengamankan sejumlah anggota ormas pasca bentrok. Bahkan, sejumlah tembakan peringatan dikeluarkan oleh petugas untuk membuat suasana kondusif.
Bahkan, anggota Jatanras Polda Metro Jaya Aiptu Zakaria yang dijuluki Jacklyn Choppers ikut turun tangan menuntaskan bentrok ormas dengan pihak pengusaha parkir itu.
Sofyan, salah satu pedagang di sekitar RSUD Kota Tangsel ikut menyaksikan saat Jacklyn menggelandang anggota ormas yang bentrok itu.
“Pada ampun-ampunan, diledekin sama Jacklyn juga ituh,” ungkapnya.
Penertiban ormas yang kuasai lahan parkir RSUD Kota Tangsel itu sejalan dengan misi Polda Metro Jaya yang tengah gencar memberantas aksi dan oknum premanisme.
Soal ormas kuasai lahan RSUD Kota Tangsel itu pun sudah jadi masalah yang berlarut. Mereka mematok tarif parkir untuk motor dan mobil pasien RSUD Pamulang mulai dari Rp3 ribu hingga Rp5 ribu untuk mobil.
Bahkan, akses pintu masuk dan keluar dibuat satu pintu di area pemungutan karcis parkir. Padahal, ada empat akses pintu yang tersedia, tetapi tiga akses pintu ditutup dengan rantai dan hanya satu yang dibuka.
Pihak RSUD Kota Tangsel bahkan Pemerintah Kota Tangsel sendiri tak berkuasa untuk langsung memberantas aksi penguasaan aset milik daerah itu lantaran mencegah adanya keributan dan masalah yang semakin panjang.