Hot News
Pilar Dorong UMKM di Tangsel Lengkapi Legalitas Usaha
Jejak Korupsi Pejabat di Ciputat pada Era Hindia Belanda
Pemkot Tangsel dan OJK Banten Perkuat Edukasi Keuangan Keluarga
Kabag Kesra Pemkot Tangsel Akui Gunakan Jalan dan Tembok SMAN 5 Kota Tangsel untuk Parkir Mobil Dinas
Bukan Hasil AI! Ini Makna Logo dan Maskot Porprov Banten ke-VII 2026 di Tangsel
tangselinfo.com
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • TangselPedia
Sign In
Font ResizerAa
tangselinfo.comtangselinfo.com
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • TangselPedia
Search
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • TangselPedia
banner
Create an Amazing Newspaper
Discover thousands of options, easy to customize layouts, one-click to import demo and much more.
Learn More

Stay Updated

Get the latest headlines, discounts for the military community, and guides to maximizing your benefits
Subscribe

Explore

  • Photo of The Day
  • Opinion
  • Today's Epaper
  • Trending News
  • Weekly Newsletter
  • Special Deals
Masuk ke akunmu Sign In
Made by ThemeRuby using the Foxiz theme Powered by WordPress

Pilar Dorong UMKM di Tangsel Lengkapi Legalitas Usaha

Redaksi Redaksi 22 Mei 2026 3 Min Read
Share
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan dorong UMKM di Tangsel lengkapi legalitas usaha
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan mendorong para pelaku UMKM di Tangsel untuk mendaftarkan merk dan legalitas usaha. Hal itu diungkapkan Pilar saat Sosialisasi Merek Kolektif, Indikasi Geografis, dan Perseroan Perorangan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten di Serpong, Kamis, 21 Mei 2026.
SHARE

TANGSELINFO.COM – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan mendorong para pelaku UMKM di Tangsel untuk mendaftarkan merk dan legalitas usaha.

Hal itu diungkapkan Pilar saat Sosialisasi Merek Kolektif, Indikasi Geografis, dan Perseroan Perorangan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten di Serpong, Kamis, 21 Mei 2026.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum dan daya saing produk UMKM lokal dengan menyasar koperasi Kelurahan Merah Putih serta pelaku usaha yang tersebar di seluruh wilayah kota.

Pilar menyebut sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan. Sejak tahun 2008, Kota Tangsel telah berkembang menjadi kota mandiri dengan jumlah penduduk mencapai 1,5 juta jiwa, lebih dari 100.000 pelaku UMKM, serta sekitar 600 koperasi, baik yang aktif maupun tidak aktif.

Selain itu, terdapat 54 Koperasi Merah Putih yang hingga saat ini masih aktif dan terus berkontribusi dalam penguatan ekonomi masyarakat.

Dengan banyaknya pelaku usaha di Tangsel, Pilar menegaskan bahwa merek kolektif merupakan hal yang penting, bukan sekadar sebagai identitas produk, melainkan juga instrumen untuk menjaga kepercayaan konsumen sehingga mampu bersaing di pasar nasional hingga global.

Selain merek kolektif, legalitas usaha melalui skema perseroan perorangan turut menjadi perhatian. Badan hukum dinilai dapat membuka akses yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan, menarik investor, serta membangun kerja sama kelembagaan yang lebih solid.

“Tentu Koperasi Merah Putih dan UMKM ini diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi rakyat. Ada beberapa program, termasuk sosialisasi dan pendampingan dari Kanwil Hukum Banten terkait legalitas usaha,” jelas Pilar.

Selaras dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten, Pagar Butar Butar, menyebut kegiatan ini bertujuan mendorong UMKM lokal agar produknya terdaftar dan terlindungi secara legalitas maupun Kekayaan Intelektual (KI).

“Kami berkomitmen mendukung program Pemkot Tangerang Selatan, termasuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Pendampingan hukum juga siap diberikan apabila terjadi persoalan terkait kepemilikan produk UMKM,” tegas Pagar.

Ia menambahkan, Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Banten juga siap mendukung legalisasi produk yang menjadi kekayaan komunal Kota Tangerang Selatan. Program perlindungan ini dirancang berjalan secara berkelanjutan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi sengketa legalitas di daerah.

Kedua pihak sepakat mengajak seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan momentum sosialisasi ini sebaik-baiknya. Perlindungan kekayaan intelektual dan kepastian hukum dinilai bukan lagi kebutuhan tersier, melainkan fondasi penting yang harus dimiliki setiap usaha untuk tumbuh dan naik kelas.

Dengan lebih dari 100.000 pelaku UMKM yang menopang roda perekonomian Tangsel, langkah formalisasi dan perlindungan merek ini diharapkan menjadi titik balik bagi produk-produk lokal agar mampu bersaing lebih percaya diri di pasar yang lebih luas.

TAGGED:Pilar Saga IchsanUMKM di TangselWakil Wali Kota Tangsel
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terkini

Jejak Korupsi Pejabat di Ciputat pada Era Hindia Belanda
Jejak Korupsi Pejabat di Ciputat pada Era Hindia Belanda
TangselPedia
Pemkot Tangsel
Pemkot Tangsel dan OJK Banten Perkuat Edukasi Keuangan Keluarga
Pemerintahan
Kabag Kesra Pemkot Tangsel Rizqiyah
Kabag Kesra Pemkot Tangsel Akui Gunakan Jalan dan Tembok SMAN 5 Kota Tangsel untuk Parkir Mobil Dinas
News
Porprov Banten 2026 di Kota Tangsel
Bukan Hasil AI! Ini Makna Logo dan Maskot Porprov Banten ke-VII 2026 di Tangsel
Info Tangsel
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Indah Kiat Tangerang dan KWT Good Farm Tuangkan Ekoenzim ke Sungai IKPP Tangerang

IKPP Tangerang dan KWT Good Farm Tuangkan Ekoenzim ke Sungai

News
Bintaro Jaya Xchange DPRD Kota Tangsel

Hasil Sidak DPRD, Aliran Kali Ciputat Jadi Lahan Bintaro Jaya XChange Mall

News
ANSOR KOTA TANGSEL

Ansor Kota Tangsel Laporkan Dugaan Kejanggalan TPP ASN Tangsel ke Kejari

News
Ansor Kota Tangsel

Ansor Kota Tangsel Gugat Secure Parking hingga Sinarmas Land

News
tangselinfo.com

© 2025 Info Tangsel. All rights reserved. Designed by ❤ dezainin.com

Kanal

  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Info Tangsel
  • TangselPedia

Redaksi

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Must Read

Pilar Dorong UMKM di Tangsel Lengkapi Legalitas Usaha
Dikbud Kota Tangsel Bakal Perbaiki 5 Bangunan SDN dan SMPN

Informasi yang disajikan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, mencakup informasi Peristiwa, Info Tangsel, Pemerintahan, dan Pendidikan.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu sekarang