Hot News
Pilar Dorong UMKM di Tangsel Lengkapi Legalitas Usaha
Jejak Korupsi Pejabat di Ciputat pada Era Hindia Belanda
Pemkot Tangsel dan OJK Banten Perkuat Edukasi Keuangan Keluarga
Kabag Kesra Pemkot Tangsel Akui Gunakan Jalan dan Tembok SMAN 5 Kota Tangsel untuk Parkir Mobil Dinas
Bukan Hasil AI! Ini Makna Logo dan Maskot Porprov Banten ke-VII 2026 di Tangsel
tangselinfo.com
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • TangselPedia
Sign In
Font ResizerAa
tangselinfo.comtangselinfo.com
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • TangselPedia
Search
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • TangselPedia
banner
Create an Amazing Newspaper
Discover thousands of options, easy to customize layouts, one-click to import demo and much more.
Learn More

Stay Updated

Get the latest headlines, discounts for the military community, and guides to maximizing your benefits
Subscribe

Explore

  • Photo of The Day
  • Opinion
  • Today's Epaper
  • Trending News
  • Weekly Newsletter
  • Special Deals
Masuk ke akunmu Sign In
Made by ThemeRuby using the Foxiz theme Powered by WordPress

Pemkot Tangsel Tindak Tegas Perusahaan Pestisida di Taman Tekno BSD

Redaksi Redaksi 12 Februari 2026 3 Min Read
Share
Gudang Pestisida Taman Tekno BSD
Pemkot Tangsel bakal tindak tegas perusahaan gudang pestisida di Taman Tekno BSD jika terbukti langgar perizinan dan cemari Kali Jaletreng.
SHARE

TANGSELINFO.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bakal memebrikan tindakan tegas kepada perusahaan gudang pestisida di Kawasan Industri Taman Tekno milik BSD di Kecamatan Setu yang alami kebakaran dan cemari Kali Jaletreng. Tindakan tegas diberikan jika Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan dokumen perizinan lain tak sesuai dengan ketentuan.

Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan usai meninjau langsung gudang pestisida yang hangus terbakar dan residu zat kiminya cemari Kali Jaletreng hingga bermuara ke Sungai Cisadane, Kamis, 12 Februari 2026. Diketahui, kebakaran terjadi pada Senin, 9 Februari 2026.

“Bagi siapapun yang tidak melaporkan dan PBG-nya tidak sesuai, Sertifikat Laik Fungsinya tidak sesuai dengan penggunaannya itu bisa dilakukan penutupan gedung, walaupun izinnya OSS itu di pusat,” kata Pilar.

Pilar menuturkan, dari hasil pemeriksaan langsung di gudang pestisida tersebut, pihaknya menemukan tidak adanya proteksi kebakaran pasif dan aktif di tempat penyimpanan zat kimia berbahaya.

“Nanti terkait perizinannya, dicabut atau tidak, kami koordinasi kepada pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi. Bisa sampai pencopotan karena ini sudah memberikan dampak negatif untuk lingkungan, masyarakat, dan ekologi juga,” tutur Pilar.

Pilar juga meminta, persoalan kebakaran dan kesesuain perizinan gudang pestisida itu diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

“Menurut saya ya kalau ini memang menyalahi, ya harus ditutup secara permanen,” tegas Pilar.

Di samping itu, Pilar juga berfokus pada pemulihan lingkungan dan ekologi di aliran Kali Jaletreng yang bermuara ke Sungai Cisadane. Langkah cepat yang dilakukan yakni dengan pengujian kandungan zat kimia hingga menetralisir kandungan kimia yang mengendap di dalam air. Salah satunya dengan menaburkan nano karbon aktif untuk mengikat zat kimia yang mengendam di dalam air.

Tak hanya itu, Pemkot Tangsel juga menyiagakan petugas kesehatan melalui petugas Ngider Sehat Dinas Kesehatan Kota Tangsel untuk berikan layanan kesehatan ke rumah masyarakat yang terdampak setelah konsumsi ikan yang tercemar zat kimia.

“Kita akan pantau terus, tadi yang kesehatan, masalah air bersih, itu akan menjadi concern kami dalam beberapa waktu ke depan. Sambil pengecekan secara berkala kualitas air dari hari ke harinya, apakah ada perbaikan atau tidak. Supaya kita tahu langkah berikutnya,” papar Pilar.

TAGGED:Gudang Pestisida di Taman TeknoPilar Saga IchsanTaman Tekno BSD
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terkini

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan dorong UMKM di Tangsel lengkapi legalitas usaha
Pilar Dorong UMKM di Tangsel Lengkapi Legalitas Usaha
News
Jejak Korupsi Pejabat di Ciputat pada Era Hindia Belanda
Jejak Korupsi Pejabat di Ciputat pada Era Hindia Belanda
TangselPedia
Pemkot Tangsel
Pemkot Tangsel dan OJK Banten Perkuat Edukasi Keuangan Keluarga
Pemerintahan
Kabag Kesra Pemkot Tangsel Rizqiyah
Kabag Kesra Pemkot Tangsel Akui Gunakan Jalan dan Tembok SMAN 5 Kota Tangsel untuk Parkir Mobil Dinas
News
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Indah Kiat Tangerang dan KWT Good Farm Tuangkan Ekoenzim ke Sungai IKPP Tangerang

IKPP Tangerang dan KWT Good Farm Tuangkan Ekoenzim ke Sungai

News
Bintaro Jaya Xchange DPRD Kota Tangsel

Hasil Sidak DPRD, Aliran Kali Ciputat Jadi Lahan Bintaro Jaya XChange Mall

News
ANSOR KOTA TANGSEL

Ansor Kota Tangsel Laporkan Dugaan Kejanggalan TPP ASN Tangsel ke Kejari

News
Ansor Kota Tangsel

Ansor Kota Tangsel Gugat Secure Parking hingga Sinarmas Land

News
tangselinfo.com

© 2025 Info Tangsel. All rights reserved. Designed by ❤ dezainin.com

Kanal

  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Info Tangsel
  • TangselPedia

Redaksi

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Must Read

Pilar Dorong UMKM di Tangsel Lengkapi Legalitas Usaha
Dikbud Kota Tangsel Bakal Perbaiki 5 Bangunan SDN dan SMPN

Informasi yang disajikan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, mencakup informasi Peristiwa, Info Tangsel, Pemerintahan, dan Pendidikan.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu sekarang