Hot News
KPAI Soroti Perundungan di SMPN 19 Tangsel
Dishub Kota Tangsel Aktivasi Traffic Light di Simpang Duren Mulai 12 November 2025
Tangsel Flona Festival 2025 Tumbuhkan Cinta dan Kreativitas Lewat Anggrek
Peringati Hari Pahlawan 2025, Wali Kota Tangsel: Perjuangan Sekarang Bangun Negeri
75 Anak di Tangsel Terjangkit Campak Rubela, Dinkes Tekankan Imunisasi Anak Lengkap
tangselinfo.com
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
Sign In
Font ResizerAa
tangselinfo.comtangselinfo.com
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
Search
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
banner
Create an Amazing Newspaper
Discover thousands of options, easy to customize layouts, one-click to import demo and much more.
Learn More

Stay Updated

Get the latest headlines, discounts for the military community, and guides to maximizing your benefits
Subscribe

Explore

  • Photo of The Day
  • Opinion
  • Today's Epaper
  • Trending News
  • Weekly Newsletter
  • Special Deals
Masuk ke akunmu Sign In
Made by ThemeRuby using the Foxiz theme Powered by WordPress

Lawan BRIN Tolak Penutupan Jalan Raya Serpong-Parung, Warga Tangsel Minta Perlindungan Kejati Banten

Redaksi Redaksi 11 Oktober 2025 3 Min Read
Share
Jalan Raya Serpong
Warga Kecamatan Setu, Kota Tangsel menolak keras rencana penutupan Jalan Raya Serpong-Parung yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Mereka bahkan meminta perlindungan hukum ke Kejati Banten pada Jumat, 10 Oktober 2025.
SHARE

TANGSELINFO.COM – Warga Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) keras menolak rencana penutupan Jalan Raya Serpong-Parung yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dalam melawan rencana lembaga negara itu, Warga Setu Tangsel kemudian meminta perlindungan hukum ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangsel Alex Aziz mengatakan, permohonan perlindungan hukum tersebut dilakukan atas arahan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mendampingi mereka dalam polemik tersebut.

“Saya tadi kan dapat arahan dari LBH kita dari GP Ansor, agar kita mengirimkan laporan permohonan perlindungan hukum hukum gitu ke Kejati Banten,” ungkapnya Jumat (10/10/2025).

“Suratnya tadi masuk jam 11.30 WIB, dan diterima oleh bagian sentra hukum. Adapun bunyi suratnya itu, perihal laporan dan permohonan perlindungan hukum  pengembalian fungsi jalan Provinsi Banten, ruas jalan Serpong-Muncul- Parung,” tambah Aziz.

Alex bilang, meski hingga saat ini jalan yang menghubungkan antara Kota Tangsel dan Kabupaten Bogor itu belum dilakukan, namun isu-isu terkait penutupan itu membuat warga resah.

Apalagi kata dia, pihak BRIN sudah ada indikasi untuk memasang plang sosialisasi terkait penutupan jalan yang disebut-sebut dilakukan pada 13 Oktober 2025 mendatang.

“Sosialisasinya itu mereka buat  kayak banner gitu, cuma belum memang belum mereka pasang. Cuma ada indikasi kemarin tuh ada pemasangan, dan plangnya sudah ada, tapi memang masih tertutup. Dan itu kita masyarakat terus memantau,” kata Alex.

“Saya juga belum tahu nih kepastiannya (pemasangan plang sosialisasi penutupan jalan), karena awalnya ada informasi tanggal 1 Oktober 2025, kemudian mundur tanggal 10 Oktober 2025, nah ini ada isu lagi mundur tanggal 13 Oktober 2025,” imbuhnya.

“Informasinya buka tutup jalan itu berlangsung mulai jam 6 sore sampai jam 6 pagi. Nah, berlakunya sampai 31 Desember, dan nanti 1 Januari 2026 mereka akan berlakukan penutupan permanen gitu,” jelasnya.

Menurutnya, selain jalan tersebut merupakan aset provinsi, alasan penolakan warga terhadap penutupan jalan oleh BRIN, karena dikhawatirkan mematikan para pelaku UMKM yang ada di sekitar jalan.

Tak hanya itu, kata Alex, penutupan jalan itu juga dapat berdampak pada semakin terhambatnya mobilitas warga.

“Kalau memang itu ditutup, otomatis perekonomian kita di jalur itu jalur itu akan mati. Karena itu jalur utama masyarakat kita di sini yang dari dulu sebelum saya lahir juga sudah ada ,” ucapnya.

“Terus juga kondisi jalan yang mereka buat itu (arah Pasar Serpong), sekarang juga jalannya sudah macet, apalagi kalau memang tutup,” jelas Alex.

Ia berharap, pihak BRIN dapat membatalkan rencana penutupan jalan itu, dan mengembalikan fungsinya sebagai jalan provinsi.

“Karena dasar-dasar hukumnya pun kita ada semua, yang menyatakan jalan itu adalah jalan provinsi bukan punya BRIN,” tegas Alex.

TAGGED:BRINJalan Raya Serpong-ParungKejati BantenWarga SetuWarga tangsel
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terkini

SMPN 19 Tangsel
KPAI Soroti Perundungan di SMPN 19 Tangsel
News
Dishub Kota Tangsel
Dishub Kota Tangsel Aktivasi Traffic Light di Simpang Duren Mulai 12 November 2025
News
Flona Festival 2025
Tangsel Flona Festival 2025 Tumbuhkan Cinta dan Kreativitas Lewat Anggrek
Info Tangsel
Wali Kota Tangsel
Peringati Hari Pahlawan 2025, Wali Kota Tangsel: Perjuangan Sekarang Bangun Negeri
Pemerintahan
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Kejari Kota Tangsel

Wali Kota Tangsel Apresiasi Kepala Kejari Kota Tangsel, Harpkan Terus Bersinergi

News
Pemkot Tangsel

Pemkot Tangsel Anggarkan Rp12 Miliar Pesan Truk Sampah Khusus

News
PGN

PGN Perluas Jaringan Pelanggan Baru GasKita di Tangerang Raya

News
Polres Tangsel

Polres Tangsel Bekuk Penyelundup Benih Lobster ke Malayasia, Sudah Beraksi 15 Kali

News
tangselinfo.com

© 2025 Info Tangsel. All rights reserved. Designed by ❤ dezainin.com

Kanal

  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Info Tangsel

Redaksi

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Must Read

KPAI Soroti Perundungan di SMPN 19 Tangsel
Dikbud Kota Tangsel Bakal Perbaiki 5 Bangunan SDN dan SMPN

Informasi yang disajikan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, mencakup informasi Peristiwa, Info Tangsel, Pemerintahan, dan Pendidikan.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu sekarang