TANGSELINFO.COM – Bapenda Kota Tangsel mengklaim pendapatan pajak daerah hingga saat ini suudah capai 70 persen dari yang diitargetkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Sementara wajib pajak baru bertambah 807 wajib pajak.
Kepala Bidang Ekstensifikasi dan Penilaian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel Burhanudin mengatakan, pajak daerah pada APBD 2025 ditargetkan Rp2,6 Triliun.
“Sampai dengan Agustus ini capaian pajak daerah Rp1,9 Triliun, kurang lebih sudah 70 persen dari target,” katanya.
Burhan menerangkan, peningkatan pendapatan dari pajak daerah itu dilakukan Bapenda Kota Tangsel secara intensifikasi dengan penagihan serta pemeriksaan wajib pajak yang terdata dan ekstensifikasi menjaring wajib pajak baru.
Hasil upaya ekstensifikasi, kata Burhan, pihaknya mencatat total ada 807 wajib pajak baru yang terdata. Terdiri dari jenis pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, dan air tanah.
“Tim kami setiap hari muter keliling-keliling. Setiap hari muter lihat potensi-potensi untuk menambah basis data baru wajib pajak baru,” ungkap Burhan.
Burhan menuturkan, kondisi ekonomi yang belum stabil menjadi tantangan tersendiri untuk peningkatan pendapatan pajak daerah. Pasalnya, semua sektor pajak ikut terkena imbasnya.
“Kondisi ekonomi sangat berdampak. Ada peningkatan tapi tak signifikan. Meski begitu, kami tetap optimistis mudah-mudahan di 2025 ini target yang sudah ditetapkan bisa tercapai,” tuturnya.