Hot News
LHKPN Tembus Rp5 Miliar, Mustopa PKS Tangsel: Kalau Kekecilan Nggak Enak
Atasi Sampah Organik, Kelurahan Buaran Serpong Buat 200 Biopori
PMI Kota Tangsel Distribusikan Air Minum dan Cek Kesehatan Gratis di Kampung Nambo Serpong
DPRD Kota Tangsel Serap Aspirasi Warga: Drainase, PJU hingga Sampah Jadi Keluhan
Hari Jadi ke-17 Kota Tangsel, Sekda Bambang Harapkan Kondusifitas dan Kolaborasi Masyarakat
tangselinfo.com
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
Sign In
Font ResizerAa
tangselinfo.comtangselinfo.com
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
Search
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
banner
Create an Amazing Newspaper
Discover thousands of options, easy to customize layouts, one-click to import demo and much more.
Learn More

Stay Updated

Get the latest headlines, discounts for the military community, and guides to maximizing your benefits
Subscribe

Explore

  • Photo of The Day
  • Opinion
  • Today's Epaper
  • Trending News
  • Weekly Newsletter
  • Special Deals
Masuk ke akunmu Sign In
Made by ThemeRuby using the Foxiz theme Powered by WordPress

HUT ke-17, Pemkot Tangsel Musnahkan 13.970 Botol Miras Ilegal

Redaksi Redaksi 26 November 2025 2 Min Read
Share
Pemkot Tangsel
Pemkot Tangsel bersama jajaran Forkopimda Kota Tangsel memusnahkan ribuan botol miras hasil penegakan Perda yang dilakukan Satpol-PP Kota Tangsel dalam rangka peringati HUT ke-17 Kota Tangsel.
SHARE

TANGSELINFO.COM – Pemkot Tangsel memusnahkan 13.970 botol minuman keras ilegal hasil penindakan sejak awal 2025 hingga November. Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Disdukcapil, Kecamatan Setu pada Rabu (26/11/2025), dipimpin langsung Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.

Benyamin menegaskan bahwa aturan soal minuman beralkohol di Tangsel diberlakukan secara ketat sesuai peraturan daerah.

“Sesuai dengan Perda (peraturan daerah) kita Tangerang Selatan, minuman beralkohol itu dilarang, tidak boleh. Jadi setiap minuman beralkohol berapa persen pun itu tidak boleh,” ujar Benyamin.

Ribuan botol miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas laporan masyarakat.

“Operasi dilakukan setiap saat. Ada laporan kita turun, tidak ada laporan pun Satpol PP tetap turun,” jelasnya.

Minuman beralkohol tersebut disita dari berbagai warung tidak resmi yang masih nekat menjual miras secara tersembunyi.

Menurut Benyamin, pedagang resmi sudah memahami aturan sehingga penindakan lebih banyak menyasar pelaku ilegal.

Selain menyita barang bukti, Pemkot Tangsel juga melakukan penyidikan terhadap para pelaku yang melanggar ketentuan peraturan daerah.

“Yang jelas, selama ada pelanggaran Perda, kami tindak. Ada penyidikan, bukan cuma penyitaan,” tutur Benyamin.

Saat ditanya terkait potensi kerugian negara akibat peredaran miras ilegal, Benyamin menyebut pihaknya belum menghitung aspek tersebut secara spesifik. Fokus pemerintah lebih pada ketertiban umum, perlindungan masyarakat, dan penegakan aturan daerah.

Ia memastikan penindakan dan pengawasan terhadap distribusi minuman beralkohol akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga Tangsel tetap aman dan kondusif.

“Ini akan terus kita lakukan sepanjang Perda-nya (berlaku) di Tangerang Selatan,” ucap dia.

TAGGED:HUT ke-17 TangselHut TangselPemkot Tangsel
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terkini

Mustopa PKS Tangsel
LHKPN Tembus Rp5 Miliar, Mustopa PKS Tangsel: Kalau Kekecilan Nggak Enak
News
Buaran Serpong
Atasi Sampah Organik, Kelurahan Buaran Serpong Buat 200 Biopori
Pemerintahan
PMI Kota Tangsel
PMI Kota Tangsel Distribusikan Air Minum dan Cek Kesehatan Gratis di Kampung Nambo Serpong
News
DPRD Kota Tangsel
DPRD Kota Tangsel Serap Aspirasi Warga: Drainase, PJU hingga Sampah Jadi Keluhan
Pemerintahan
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Hari Jadi ke-17 Kota Tangsel

Hari Jadi ke-17 Kota Tangsel, Sekda Bambang Harapkan Kondusifitas dan Kolaborasi Masyarakat

Info Tangsel
HUT ke-17 Kota Tangsel

HUT ke-17 Kota Tangsel, Benyamin: Momen Refleksi untuk Kota Masa Depan yang Berdigdaya

Pemerintahan
Penataan Kawasan Kumuh di Serua

Warga Apresiasi Penataan Kawasan Kumuh di Serua: Drainase Aman, Jalan Rapi dan Nyaman

Pemerintahan
Dekranasda Tangsel Art Festival 2025

Dekranasda Tangsel Art Festival 2025 Siap Digelar, Meriahkan HUT ke-17 Kota Tangsel

News
tangselinfo.com

© 2025 Info Tangsel. All rights reserved. Designed by ❤ dezainin.com

Kanal

  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Info Tangsel

Redaksi

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Must Read

Dikbud Kota Tangsel Bakal Perbaiki 5 Bangunan SDN dan SMPN
Gedung SDN Muncul 01 Tangsel Kini Lebih Modern

Informasi yang disajikan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, mencakup informasi Peristiwa, Info Tangsel, Pemerintahan, dan Pendidikan.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu sekarang