Hot News
Lawan BRIN Tolak Penutupan Jalan Raya Serpong-Parung, Warga Tangsel Minta Perlindungan Kejati Banten
Ke Danantara, Wali Kota Tangsel Nyatakan Siap Jadi Kota Percontohan Program PSEL
Reklame Ilegal di Kota Tangsel Bakal Ditebang, Usai Reklame Raksasa Makan Korban
Alun-alun Pondok Aren Jadi Ruang Rekreasi Favorit Warga
Layanan Ngider Sehat Dinkes Tangsel Diapresiasi, Benyamin: Komitmen Pastikan Kesehatan Masyarakat
tangselinfo.com
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
Sign In
Font ResizerAa
tangselinfo.comtangselinfo.com
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
Search
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
banner
Create an Amazing Newspaper
Discover thousands of options, easy to customize layouts, one-click to import demo and much more.
Learn More

Stay Updated

Get the latest headlines, discounts for the military community, and guides to maximizing your benefits
Subscribe

Explore

  • Photo of The Day
  • Opinion
  • Today's Epaper
  • Trending News
  • Weekly Newsletter
  • Special Deals
Masuk ke akunmu Sign In
Made by ThemeRuby using the Foxiz theme Powered by WordPress

Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren: Dari Fraksi PKB untuk Perkuat Peran Pesantren di Tangsel

Redaksi Redaksi 12 September 2025 5 Min Read
Share
Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
Ketua Fraksi PKB Muthmainnah menyerahkan draf Raperda Pesantren kepada pimpinan DPRD Kota Tangsel.
SHARE

TANGSELINFO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada Wali Kota Tangsel dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (11/9/2025).

Contents
Pesantren sebagai Penopang PeradabanKondisi Pesantren di Kota TangselTujuan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan PesantrenDukungan dan TahapanHarapan untuk Pemerintah Daerah

Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren itu digagas sejak 2023, lahir dari inisiatif DPRD, khususnya Fraksi PKB, dan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh fraksi DPRD, Kementerian Agama Kota Tangsel, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), hingga Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI).

Tujuannya, memberikan landasan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam memfasilitasi dan memberdayakan pesantren di Kota Tangsel.

Pesantren sebagai Penopang Peradaban

Dalam penjelasannya, DPRD menegaskan bahwa keberadaan pesantren tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang bangsa Indonesia. Sejak sebelum kemerdekaan, pesantren bersama kiai dan santrinya menjadi motor perjuangan rakyat melawan penjajah, sekaligus menjadi basis pendidikan agama, moral, dan sosial kemasyarakatan.

“Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan agama, tetapi juga pusat pembentukan karakter, penggerak sosial, bahkan pemberdayaan ekonomi umat. Dengan Raperda ini, kami ingin memastikan ada regulasi yang berpihak, jelas, dan berkelanjutan untuk penguatan pesantren di Tangsel,” ujar Muthmainnah, salah satu pengusul Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Kondisi Pesantren di Kota Tangsel

Berdasarkan data Kementerian Agama Kota Tangsel tahun 2023, terdapat lebih dari 99 pesantren yang terdaftar resmi, ditambah sejumlah pesantren salafiyah yang fokus pada pengajaran kitab kuning dengan metode tradisional. Namun, masih banyak persoalan yang dihadapi pesantren, mulai dari keterbatasan sarana prasarana, akses pendanaan, hingga keterlibatan dalam pembangunan daerah.

Selama ini, bantuan dari pemerintah daerah dinilai masih bersifat stimulan dan belum menyentuh kebutuhan mendasar pesantren secara menyeluruh. Karena itu, DPRD menilai perlu adanya regulasi yang mengatur secara komprehensif agar fasilitasi pesantren bisa berjalan optimal, terstruktur, dan berkelanjutan.

Tujuan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang diserahkan DPRD Tangsel ini memuat sejumlah tujuan utama, antara lain:

Mewujudkan tata kelola fasilitasi pesantren yang baik, profesional, dan berdaya saing.

Mendorong pesantren menjadi pusat pendidikan berkualitas, mandiri, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Memperkuat peran pesantren dalam menjaga stabilitas sosial, membina kerukunan umat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mengoptimalkan pesantren sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat dan pelestarian budaya lokal.

Memberikan perlindungan, pembinaan, serta pemberdayaan kepada santri, tenaga pendidik, dan masyarakat sekitar.

Membuka peluang kerja sama pesantren dengan perguruan tinggi, dunia industri, serta program CSR perusahaan.

Dengan tujuan tersebut, DPRD berharap pesantren di Tangsel dapat bertransformasi menjadi lembaga yang tidak hanya fokus pada pendidikan agama, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kota yang mengusung moto Cerdas, Modern, dan Religius.

Dukungan dan Tahapan

Sejak awal pengusulannya, Raperda ini telah melalui tahapan pembahasan bersama Sekretariat DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kementerian Hukum Provinsi Banten, Biro Hukum Pemprov Banten, hingga Kementerian Agama Tangsel. Selain itu, stakeholder lokal seperti FSPP dan RMI juga turut dilibatkan dalam proses perumusan.

Landasan hukum dari Raperda ini antara lain adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pondok Pesantren.

“Dengan regulasi ini, kami ingin memastikan pesantren memiliki peran strategis dalam membangun peradaban, membentuk generasi unggul, dan ikut serta dalam memperkuat identitas Kota Tangsel sebagai kota modern sekaligus religius,” tambah Muthmainnah.

Harapan untuk Pemerintah Daerah

Selanjutnya, DPRD Tangsel berharap agar Wali Kota memberikan perhatian dan keberpihakan penuh terhadap Raperda tersebut sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan begitu, pemerintah daerah memiliki instrumen hukum yang jelas untuk mengimplementasikan program-program fasilitasi pesantren dalam rencana strategis maupun RKPD.

“Raperda ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga komitmen bersama agar pesantren di Tangsel bisa menjadi bagian penting dalam pembangunan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat,” pungkas Muthmainnah.

Dengan penyerahan Raperda ini, Tangsel selangkah lebih maju dalam upaya menghadirkan regulasi yang mendukung penguatan lembaga pesantren, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan pendidikan agama yang kokoh, sejalan dengan nilai-nilai modernitas dan keberagaman kota. (Adv)

TAGGED:DPRD Kota TangselFraksi PKB DPRD TangselRaperda Pesantren di Tangsel
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terkini

Jalan Raya Serpong
Lawan BRIN Tolak Penutupan Jalan Raya Serpong-Parung, Warga Tangsel Minta Perlindungan Kejati Banten
News
Wali Kota Tangsel
Ke Danantara, Wali Kota Tangsel Nyatakan Siap Jadi Kota Percontohan Program PSEL
Pemerintahan
Reklame Ilegal di Kota Tangsel
Reklame Ilegal di Kota Tangsel Bakal Ditebang, Usai Reklame Raksasa Makan Korban
Info Tangsel
Alun-alun Pondok Aren
Alun-alun Pondok Aren Jadi Ruang Rekreasi Favorit Warga
Info Tangsel
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Ngider Sehat

Layanan Ngider Sehat Dinkes Tangsel Diapresiasi, Benyamin: Komitmen Pastikan Kesehatan Masyarakat

Pemerintahan
Pemkot Tangsel

Pemkot Tangsel Raih 4 Penghargaan: Sukses Turunkan Stunting, TBC hingga Cek Kesehatan Gratis Terbaik dari Gubernur Banten

Pemerintahan
PSEL CIpeucang

Benyamin Pastikan Progres Proyek PSEL Cipeucang, Solusi Pengolahan Sampah di Tangsel

Pemerintahan
Pemkot Tangsel

Minimalisir TBC, Pemkot Tangsel Optimalkan Cek Kesehatan Gratis

Pemerintahan
tangselinfo.com

© 2025 Info Tangsel. All rights reserved. Designed by ❤ dezainin.com

Kanal

  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Info Tangsel

Redaksi

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Must Read

Lawan BRIN Tolak Penutupan Jalan Raya Serpong-Parung, Warga Tangsel Minta Perlindungan Kejati Banten
Dikbud Kota Tangsel Bakal Perbaiki 5 Bangunan SDN dan SMPN

Informasi yang disajikan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, mencakup informasi Peristiwa, Info Tangsel, Pemerintahan, dan Pendidikan.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu sekarang