Hot News
ASEAN Dengue Day 2026, Benyamin Paparkan Keberhasilan Gerakan Jumantik Nol Kematian DBD di Tangsel
DPMPTSP Kota Tangsel Ajak Pengusaha Padel Patuhi Perizinan, Usaha Jadi Nyaman dan Tenang
Disdukcapil Kota Tangsel Optimalisasi Pelayanan Adminduk, Hadirkan Layanan Inklusif hingga Jemput Bola
Ringankan Wajib Pajak, Bapenda Kota Tangsel Berikan Relaksasi Diskon PBB-P2
Benyamin Ajak Warga Tangsel Dukung Sensus Ekonomi 2026
tangselinfo.com
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • TangselPedia
Sign In
Font ResizerAa
tangselinfo.comtangselinfo.com
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • TangselPedia
Search
  • News
  • Info Tangsel
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • TangselPedia
banner
Create an Amazing Newspaper
Discover thousands of options, easy to customize layouts, one-click to import demo and much more.
Learn More

Stay Updated

Get the latest headlines, discounts for the military community, and guides to maximizing your benefits
Subscribe

Explore

  • Photo of The Day
  • Opinion
  • Today's Epaper
  • Trending News
  • Weekly Newsletter
  • Special Deals
Masuk ke akunmu Sign In
Made by ThemeRuby using the Foxiz theme Powered by WordPress

Difitnah, Influencer Paphricia Laporkan 3 Temannya ke Polres Tangsel

Redaksi Redaksi 31 Juli 2025 2 Min Read
Share
Influencer Paphricia
Influencer Paphricia Angelin Raharja usai melaporkan tiga temannya ke Polres Tangsel terkait pencemaran nama baik, Kamis, 31 Juli 2025.
SHARE

TANGSELINFO.COM – Influencer Paphricia Angelin Raharja laporkan tiga influencer lainnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tangerang Selatan, Kamis, 31 Juli 2025.

Paphricia didampingi kuasa hukumnya Jonathan Jason Wilianto melaporkan kasus pencemaran nama baik. Laporan itu tetuang dalam surat LP No. TBL/B/1675/VII/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA ini diterima Polres Tangsel.

“Jadi kedatangan kami hari ini mendampingi klien pelapor atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial,” kata Jason.

Jason menerangkan, akibat pencemaran nama baik tersebut, kliennya mengalami kerugian immateriil hingga materiil. Padahal pelanggaran ini sudah diatur dan dituangkan dalam undang-undang.

“Sebagaimana pasal 27 dan 45 UU ITE dan juga berdasarkan pasal 310, 311 KUHP dimana pelapor ini melaporkan 3 orang. Mereka yakni KCD terlapor 1 dan SA terlapor dua kemudian SN terlapor 3 atas tindakan pencemaran nama baik yang berdampak merugikan materil maupun inmateril,” tegasnya.

Kata dia dalam laporan ini juga dirinya bersama kliennya membawa bukti dukungan berupa komentar-komentar buruk di akun media sosial Pelapor akibat nama baik yang tercoreng, dan juga bukti rekam medis yang menunjukan pelapor ini terkena trauma psikis yang juga berakibat pelapor kehilangan kepercayaan diri dalam melakukan pekerjaannya.

“Bukti medis itu juga kami lampirkan ke Kepolisian kemudian juga ada barang bukti ketika terlapor ini melakukan live tiktok bersama sama dan menjelekan nama korban serta menuduh dan memfitnah tanpa bukti. Mereka juga melontarkan kata kata atau kalimat yang menyerang kehormatan dan menjatuhkan martabat dari pelapor,” ujarnya.

Padahal, tambah Jason, dirinya bersama dengan pelapor telah mengirimkan somasi sebagai upaya baik. Namun hal itu diabaikan oleh terlapor.

“Mereka ini sebenarnya berteman baik tapi karena ini semua jadi rusak. Keempatnya sudah berteman cukup lama dan memiliki profesi yang serupa, tapi karena sudah seperti ini ya kita ikuti saja proses hukumnya,” tukasnya.

TAGGED:Influencer Paphriciainfo tangselPaphricia Angelin Raharjapolres tangseltangsel info
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terkini

Benyamin Paparkan keberhasilan Gerakan Jumantik Nol Kematian DBD pada ASEAN Dengue Day Kota Tangsel Tahun 2026
ASEAN Dengue Day 2026, Benyamin Paparkan Keberhasilan Gerakan Jumantik Nol Kematian DBD di Tangsel
Pemerintahan
DPMPTSP Kota Tangsel
DPMPTSP Kota Tangsel Ajak Pengusaha Padel Patuhi Perizinan, Usaha Jadi Nyaman dan Tenang
Pemerintahan
Disdukcapil Kota Tangsel
Disdukcapil Kota Tangsel Optimalisasi Pelayanan Adminduk, Hadirkan Layanan Inklusif hingga Jemput Bola
Pemerintahan
Bapenda Kota Tangsel
Ringankan Wajib Pajak, Bapenda Kota Tangsel Berikan Relaksasi Diskon PBB-P2
Pemerintahan
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Ansor Kota Tangsel

Ansor Kota Tangsel Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

News
Dinkes Kota Tangsel

Dinkes Kota Tangsel Perkuat Kesehatan Mental Remaja

Info Tangsel

Banyak Perlombaan, Yuk Kunjungi Festival Al Azhom ke-13

News
50 tahun IKPP Tangerang

50 tahun IKPP Tangerang: Komitmen Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial

News
tangselinfo.com

© 2025 Info Tangsel. All rights reserved. Designed by ❤ dezainin.com

Kanal

  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Info Tangsel
  • TangselPedia

Redaksi

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan

Must Read

Dikbud Kota Tangsel Bakal Perbaiki 5 Bangunan SDN dan SMPN
Gedung SDN Muncul 01 Tangsel Kini Lebih Modern

Informasi yang disajikan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, mencakup informasi Peristiwa, Info Tangsel, Pemerintahan, dan Pendidikan.

Selamat Datang!

Masuk ke akunmu sekarang